Sosialisasi Perda Kepemudaan, Legislator Golkar Bulukumba Ini Ajak Pemuda Bangun Nasionalisme

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi
Golkar, Juandy Tandean, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, dikelurahan Caile, kecamatan Ujungbulu, Kamis sore (8/9/2022).

Seratusan pemuda dan tokoh
masyarakat hadir dalam sosialisasi yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bulukumba, HM Daud Kahal.

Anggota DPRD Bulukumba daerah pemilihan kecamatan Ujungbulu, Ujungloe
dan kecamatan Bontobahari, Juandy Tandean, mengajak pemuda untuk
mengambil peran dalam pembangunan bangsa.

"Saya mengajak pemuda untuk
selalu memperkokoh NKRI dan membangun nasionalisme," pinta Juandy
Tandean.

Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan merupakan
Perda inisiatif DPRD Bulukumba.

Menurut Juandy Tandean, Perda
pembangunan kepemudaan ini perlu disosialisasikan agar masyarakat
memahminya.

"Bernegara itu penuh dengan aturan, jadi, perlu disosialisasikan," terang Juandy Tandean.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bulukumba, HM Daud Kahal,
mengatakan pembangunan kepemudaan merupakan bagian sari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Karenanya, Bupati dan Wakil Bupati
konsisten dengan pembangunan kepemudaan.

Menurut HM Daud Kahal, pekan ilmiah remaha (PIR) merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan Pemda.

PIR ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Pemda Bulukumba sejak tahun 2008. Kegiatan PIR menghasilkan sejumlah peneliti.

"Bulukumba merupakan satu satunya daerah di Sulsel yang konsisten melaksanakan PIR," terang Daud Kahal.

Kegiatan PIR yang rutin dilaksanakan Pemda Bulukumba bersama dengan LIPI, sudah membuahkan hasil.

"Ada beberapa mahasiswa asal Bulukumba yang kuliah diluar negeri," ungkap Daud Kahal. (sal)

  • Bagikan