TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak dua puluh sembilan warga binaan mengikuti sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) di ruang serbaguna Lapas Takalar, Sabtu (10/9).
Dua puluh sembilan warga binaan yang ikut sidang diusulkan dengan rincian dua puluh tujuh pengusulan pembebasan bersyarat (PB) dan dua usulan asimilasi rumah.
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Ashari, menyampiakan agar warga binaan yang memperoleh asimilasi bisa menjaga perilaku agar hak asimilasinya tidak dicabut.
"Saya harapkan agar warga binaan yang diusulkan asimilasi maupun pembebasan bersyarat bisa menjaga perilaku dan jangan melakukan pelanggaran agar hak-hak kalian tidak dicabut," kata Ashari.
"Tetap menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban dan senantiasa mengikuti pelaksanaan pembinaan di Masjid baik pengajian, dzikir maupun salat secara berjamaah," harap Ashari. (Tir)