TORUT, RAKYATSULSEL - Kasus lahan sengketa Lapangan Merdeka terus berproses, kini tahapannya menunggu putusan PN Tana Toraja.
Terkait hal tersebut, masyarakat Ba'lele menggelar ritual adat di Lapangan Gembira, Sabtu (10/9) kemarin. Ritual adat Ma'pallin ini berupa penanaman pohon cendana di area Lapangan Gembira Rantepao.
Tokoh Adat Ba'lele, Yonatan Limbong mengatakan tanah Lapangan Gembira ini sudah diserahkan oleh leluhur untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah. Sehingga, hal itu tidak boleh digugat oleh siapapun.
"Ritual adat Ma'pallin ini, merupakan ritual ada dari leluhur masyarakat Toraja dan hal ini sebagai tanda mempertegas bahwa lahan Lapangan Gembira sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah," ujar Yonatan, Minggu (12/9).
"Riitual ini dilakukan melalui kombongan (musyawarah besar) masyarakat Ba'lele sebagai pemilik lahan Lapangan Gembira dan diserahkan kepada pemerintah," tambahnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Romba Marannu Sombolinggi mengatakan ritual adat Ma'pallin ini merupakan penghormatan pada leluhur, alam, dan pemerintah. Sehingga acara ini adalah perayaam semua warga.
"Mari semua golongan kita ikut berjuang mempertahankan Lapangan Gembira, dan mari kita bersama melakukan ritual Ma'pallin ini, sebab ini adalah adat toraja, dimana kita berdoa kepada Tuhan dan leluhur kita," tukas Romba.
Diketahui, ritual Ma'pallin tersebut, dilakukan pemotongan babi dan membagikan kepada semua Tongkonan yang ada di Ba'lelel dan masyakat umum sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan Lapangan Gembira, Rantepao. (Cherly).