Batalyon 120 Meresahkan, Begini Saran Al Hidayat Samsu ke Pemkot

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar, Iptu Faizal menjadi tumbal Organisasi Batalyon 120.

Batalyon 120 Makassar, menampung bekas para napi, preman dan komunitas jalanan ternyata dibentuk oleh Pemkot Makassar untuk membantu menjaga ketertiban dari konflik sosial.

Organisasi hampir mirip nama batalyon TNI itu. Resmi dibentuk dan dikukuhkan pemkot Makassar pada 14 Maret 2022 lalu. Bekalangan kedapatan melakukan hal diluar tugas mereka.

Menanggapi hal ini, anggota komisi A, DPRD Makassar, Al Hidayat Samsu angkat bicara terkait Batalyon 120 yang saat ini viral.

"Makanya kami mengembalikan ke pihak berwenang untuk menindaklanjuti," demikian saranya.

Menurutnya, siapapun warga kota Makassar yang ditemukan membawa benda tajam itu membahayakan kecuali mempunyai izin kepolisian dan lain sebagainya.

"Mesti menjadi catatan pemerintah kota Makassar kedepannya untuk melakukan pencegahan, walaupun niatnya baik dalam konteks pengamanan. Tetapi dalam konteks ini membahayakan warga sekitar," ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku masih mentolerir banyaknya alat tajam yang ditemukan. Karena penemuannya masih dalam sekret. Sehingga tidak perlulah dibubarkan. Kecuali jika dibawa keluar.

"Saya kira ini biasa saja, karena kedapatan benda tajam itu hanya di rumah bukan di luar tempat. Makanya menurut saya, benda tajam itu menjadi pertanyaan masyarakat seperti busur dan lain-lain sebagainya," tuturnya.

Lanjut dia, mungkin saja busur didapatkan dalam pengamanan dan menyita busur itu. Lebih jauh kata dia, Batalyon 120 yang dikukuhkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto ini mesti dieprtahankan.

"Saya kira batalyon ini mesti dipertahankan karena Makassar ini adalah kota yang cenderung sedikit anarkis. Baik dari balap liar, begal, busur dan lainnya. Batalyon saya berharap dihadirkan pemerintah kota Makassar dan kepolisian kami berharap kedepannya hadir menjadi penengah masyarakat-masyarakat sekitarnya," jelasnya.

Dia menegaskan perlunya melihat asas kemanfaatan dari adanya Batalyon 120 dalam bidang keamanan. Karena awal pembentukannya memang untuk membantu pihak kepolisian dalam hal keamanan.

Ditanya terkait anggaran untuk Batalyon 120, Anggota komisi A Bidang Pemerintahan mengaku kurang mengetahui.

"Kalau bentuk anggaran kami belum tahu, fasilitas dan lain sebagainya. Mungkin batalyon ini sukarela mungkin niatnya baik. Jadi kita jangan berburuk sangka," tandasnya. (*)

  • Bagikan