TAKALAR, RAKYATSULSEL - Perekrutan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan dimulai bulan September 2022 yang akan bertugas di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Takalar.
"Saat ini baru tahap Sosialisasi sejak tgl 10-15 September 2022 untuk mempublikasikan kepada masyarakat Takalar tentang perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan telah dimulai," ujar Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim, Senin, (12/9/2022).
"Sementara proses sosialisasi melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Takalar bahwa akan dimulai perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Takalar, serta segera berkoordinasi ke Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Takalar terkait lokasi dan ketersediaan perangkat Komputer untuk proses test," terangnya.
Dengan segera kami membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Takalar sebelum memasuki jadwal pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam Kabupaten Takalar dan berkoordinasi ke pihak sekolah yang memadai perangkat komputernya, tambah Ibrahim.
Kordiv PHL Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan Sosialisasi perekrutan Anggota Panwascam hingga 15 September 2022 sudah dishare melalui sosial media Humas Bawaslu Kabupaten Takalar, kemudian nanti akan dilanjutkan pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar.
"Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan", jelas Nelly.
Semua elemen masyarakat yang potensial dan memenuhi persyaratan, agar segera bersiap mendaftarkan dirinya menjadi bagian dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, ucapnya
Selanjutnya Kordiv HPPS Bawaslu Takalar, Syaifuddin menyampaikan untuk jadwal Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dimulai pada tanggal 15 September 2022 dan disampaikan persyaratannya kepada publik.
"Bawaslu Takalar memanggil putra dan putri terbaik jadi Panwaslu Kecamatan yang berintegritas," tutup Syaifuddin. (Tir)