Jika kebutuhannya menyangkut persoalan urusan teknis dan administrasi di sekolah akan diintervensi oleh Dinas Pendidikan Makassar.
"Kalau memang butuh penanganan lebih khusus lagi, semisal ada trauma masa kecil dan sejenisnya kan bisa minta bantuan DPPPA, atau Shelter Warga juga bisa," ucap Fatmawati Rusdi.
Tidak kalah pentingnya bagi Fatmawati Rusdi ialah memastikan anak yang telah disekolahkan dengan intervensi Pemkot Makassar tetap mengenyam pendidikan.
"Dalam perjalanannya jangan sampai berhenti sekolah lagi, karena tidak ditangani secara menyeluruh. Kita harus bahas sesuai case. Karena kalau tidak, itu hanya akan mengatasi sesaat," pesannya.
Rapat ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muh. Yasir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muh. Hatim, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin dan Kepala Dinas Sosial Aulia Arsyad. (Abu Hamzah)