Menurutnya, dengan adanya kejadian meresahkan masyarakat, sehingga timbul spekulasi pencopotan atau pergantian Iptu Faizal di Polsek Tallo adalah bukti bahwa ada kekuatan dibalik komunitas tersebut.
"Harus dibubarkan kelompok Batalyon 120. Tak ada manfaatnya bagi masyarakat karena meresahkan dengan adanya kejadian ini," tegasnya.
Syamsuddin menjelaskan, Pemkot Makassar harus tegas. Bukan hanya melepas tangan. Lanjut dia, bukan hanya dibubarkan saja, harus dapat ganjaran berupa sanksi.
"Kami dewan meminta pak wali bubarkan ini kelompok Batalyon dan tidak perlu evaluasi. Ini bukan main-main karena merusak nama baik Pemkot," tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar, Iptu Faizal usai dicopot diperiksa provos. Pemeriksaan Provost itu dibenarkan, Kasubag Sumda Polrestabes Makassar, Kompol Madong, Senin (12/9/2022) Siang.
Kompol Madong mengatakan, Faisal sedang dalam pemeriksaan Provost Polrestabes Makassar terkait kasus pencopotannya sebagai Kanit Reskrim Tallo.
"Sampai sekarang belum ada secara resmi yang dikeluarkan oleh Bapak Kapolrestabes, sekarang hanya baru diminta keterangan di Provos Polrestabes Makassar," jelas Kompol Madong.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi mengatakan, pasca heboh kejadian penggeledahan Batalyon 120, Faisal diminta untuk menghadiri apel langsung di Kapolrestabes Makassar.
"Iptu Faisal mulai hari ini diperintahkan apel di Polrestabes," kata Kompol Badollahi.
Badollahi menambahkan, status Faisal sudah dinonaktifkan. Namun, ia mengatakan, sampai saat ini belum mendapat surat telegram resmi dari Kapolrestabes soal mutasi jabatan yang diterima Faisal.