MAMUJU, RAKYATSULSEL - Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat akhirnya menanggapi soal isu Beasiswa Manakarra, yang saat ini ramai diperbincangkan, karena sejumlah pejabat lingkup Pemkab Mamuju ikut menerima Beasiswa Manakarra tahun 2021, termasuk dirinya yang masuk namanya sebagai penerima Beasiswa , yang semestinya diberikan kepada mahasiswa Mamuju yang kurang mampu.
Diketahui, nama nama tersebut menjadi temuan oleh BPK. Dimana nama Lukman Umar masuk dalam daftar penerima Beasiswa Manakarra tahun anggaran 2021, yang di laporkan oleh Muhaimin Faisal ke Kejati Sulbar, pada Senin (12/9/22) kemarin.
Terkait hal tersebut, Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar saat di temui sejumlah Wartawan di Hotel d'Maleo Mamuju usai menghadiri kegiatan, mengakui dirinya ditawari telah menerima Beasiswa Manakarra, dan melakukan kulian di UIN Makassar di Fakultas Hukum. Karena ia menganggap ada jalur prestasi dan menyangkut syarat dan ketentuan itu belakangan baru ia mengikuti.
" Akhirnya saya sudah pernah ikut perkuliahan dan belakangan saya menerima itu, namun kemudian di dalam perjalanan itu ada yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh lembaga BPK dan dianggap ada dikatakan temuan dan pengembalian secara bertahap," terang Lukman.
Lukman Umar mengatakan, sebagai warga yang baik, tentu dirinya akan patuh dengan hal itu. Ia mengungkapkan, karena dengan latar belakang lembaga, sehingga menyebabkan menjadi perhatian publik.
"Saya secara pribadi mohon maaf, dan secara tidak langsung saya tidak melibatkan lembaga saya, padahal tidak niat seperti itu mohon maaf, dan ini menjadi pelajaran berharga," ungkap Lukman.
"Saya jujur seumur hidup saya baru ada tawaran Beasiswa begitu, sehingga saya terkesima untuk mendaftar, karena saya ditawari begitu," sambung Lukman.
Lukman pun mengakui jika Dinas Pendidikan Mamuju menawarkan program tersebut.
"Dinas pendidikan memberikan tawaran, kalau mau ikut apa yang paling mendekati Ombudsman itu Jurusan Hukum, jadi saya ambil jurusan Hukum, " kata Lukman.
Lukman Umar, mengaku menerima uang sebanyak Rp30 juta untuk satu tahun.
"Jujur saya sejak awal saya menganggap ini sebagai bentuk penghargaan dari Pemkab Mamuju, karena ini adalah visi misi ibu bupati, tapi kemudian kalau ada pun ada seperti ini, saya mohon maaf dan sebagai warga negara yang taat aturan, saya akan mengikuti semua prosedur," jelas Lukman. (Sdr)