Sekda Gowa Hadiri Rakor Bawaslu Tentang Penanganan Pelanggaran

  • Bagikan

Kamsinah: Kerjasama Seluruh Pihak Dibutuhkan Dalam Minimalisir Pelanggaran di Pemilu 2024

GOWA, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina menekankan agar kerjasama seluruh pihak menjadi upaya bersama dalam menekan pelanggan di Pemilu 2024 mendatang. 

Hal ini ditekankan saat hadir membuka Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa di  Ruang Pertemuan Rumah Makan A’Kaddo Kecamatan Somba Opu, Selasa (13/9).

Menurutnya, dalam meminimalisir pelanggaran saat Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibutuhkan kerjasaama semua pihak.

“Tidak lama lagi kita akan melakukan pemilihan. Jadi saya rasa sangat tepat jika kita melakukan rapat koordinasi ini, sehingga bagaimana kita mengurangi dan meminimalilasir pelanggaran saat pemilu,” ujarnya.

Kamsina menyebutkan untuk meminimalisir pelanggaran dibutuhkan kerjasama dari semua pihak. Dirinya menilai bahwa dalam upaya meminimalisir pelanggaran pemilu tidak bisa dilakuakan secara sendiri-sendiri, tetapi dibutuhkan kolaborasi.

“Sekarang tidak ada perkerjaan yang akan berjalan sukses tanpa koordinasi. Yakin dan percaya kita tidak akan berhasil jika berkerja sendiri tanpa bantuan orang lain,” ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya berharap peserta yang hadir dalam rapat koordinasi ini bisa mengambil peran masing-masing untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat Pemilu. Kamsina mengaku akan siap membantu khususnya mencegah pelanggaran pemilu di jajaran ASN Pemkab Gowa.

“Sebagai Sekretaris Daerah yang diberi amanah menjadi pimpinan tertinggi ASN, saya berharap Pimpinan SKPD untuk mengingat seluruh ASN yang ada di instansi masing-masing,” harapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh mengatakan untuk mencegah pelanggaran memang dibutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Dirinya menyebutkan saat ini Kabupaten Gowa sudah berada di zona hijau dalam pelaksanaan pemilu.

“Data nasional Kabupaten Gowa selalu memasuski zona merah, tapi di tahun 2020 Kabupaten Gowa sudah memasuki zona hijau ini tidak lepas dari kerjasama semua stakeholder,” ujarnya.

Olehnya itu dirinya berharap pelanggaran pemilu khususnya di Kabuapten Gowa bisa dicegah dan diminimalisir, sehingga proses penyelenggaraan pesta demokrasi bisa berjalan dengan lancar dan aman.

“Harapannya di Bawaslu bagaimana mencegah pelanggaran itu terjadi kalau pun ada bisa diselesaikan. Pemilu 2024 bisa lebih baik. Olehnya itu, kita memulai kerjasama lebih awal dengan rapat koordinasi,” harapnya.(*)

  • Bagikan