TAKALAR, RAKYATSULSEL - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar, melaksanakan rapat koordinasi dengan mitra penanganan pelanggaran, dalam hal ini stakeholder di Kabupaten Takalar, di Media Center Bawaslu Takalar, Rabu (14/09/2022).
Sambutan Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dengan fungsi Bawaslu dalam hal ini melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
"Kami menyampaikan kepada kepala OPD untuk nantinya tidak memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk kepentingan politik. Sebab, bantuan pemerintah tidak boleh dijadikan ajang politik," ujar Ibrahim Salim.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) ini dihadiri dan dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) , Dr Asri Yusuf, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan in sengaja dilakukan secara serentak di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.
"Dalam membangun kemitraan dengan konteks penegakan hukum dalam pelanggaran pemilu harus memang kita melibatkan Akedimis, OPD, KPU, Ormas, media, dengan tujuan untuk bertukar pikiran dan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu," ucap Asri Yusuf.
Kemudian dilanjutkan dengan narasumber dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurahman Jurdi, S.H.MH. (Tir)