"Kami mengapresiasi komitmen Pimpinan OPD yang hadir menjadi mitra Bawaslu Takalar dalam menegakkan keadilan pemilu khususnya dalam mengatasi kendala yang dihadapi dan memudahkan proses pengakan hukum pemilu," papar Syaifuddin.
Kordiv PHL Bawaslu Takalar, Nellyati mendampingi narasumber mengapresiasi dengan antusias SKPD yang hadir siap membersamai mencegah terjadinya pelanggaran dengan kekuatan koordinasi yang efektif dalam menghadapi setiap tahapan pemilu.
Pemateri dalam kegiatan rakor menghadirkan Fajlurrahman Jurdi selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan materi Kesamaan persepsi antara pengambil kebijakan terkait kewenangan bawaslu.
Inti materinya berpesan kepada peserta jika ada surat panggilan Bawaslu, maka penuhilah karena pasti surat pertama adalah klarifikasi, jika ada rekomendasi Bawaslu, maka laksanakanlah dan sebaiknya mitra bekerjasama dengan Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu tahun 2024.
Peserta mengharapkan dengan terbentuknya forum koordinasi mitra penanganan pelanggaran untuk memudahkan komunikasi sebagai pencegahan terjadinya pelanggaran bagi ASN maupun masyarakat Kabupaten Takalar. (Supahrin Tiro)