MAMUJU, RAKYATSULSEL - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, melakukan aksi di kantor Ombudsman Sulbar, soal polemik bantuan Beasiswa Manakarra 2021.
Diketahui, nama Kepala Ombudsma Sulbar, Lukman Umar masuk dalam daftar penerima bantuan Beasiswa Manakarra tahun anggaran 2021, dan telah menerima dana Rp30 juta.
Korlap massa aksi Noval menuntuk agar kepala Ombudsman Sulbar mundur dari jabatannya, karena telah melanggar kode etik Ombudsman dan merampas hak seorang mahasiswa.
"Saya minta dengan tegas agar kepala Ombudsman Sulbar segerah mundur dari jabatannya," tegas Noval, Rabu (14/9/22).
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar sebelumnya telah menjelaskan soal isu tersebut, namun massa aksi merebut megaphone di tangannya, dengan alasan kepala Ombudsman tidak berani untuk mundur dari jabatannya. (Sdr)