KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Gerakan Pantai Berseri dan aksi global Hari Bersih-Bersih Sedunia (World Clean Up Day) 2022 di Kabupaten Kepulauan Selayar rencananya akan melibatkan sekitar 5 ribu personil.
Kegiatan yang berskala provinsi ini, selain melibatkan aparat pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, TNI, Polri, Pramuka, PMI, Siswa Sekolah, Karang Taruna, PKK, aparat desa, serta personil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini terungkap pada rapat final check pemantapan kegiatan, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (13/9/2022) malam.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, yang memimpin rapat tersebut meminta kepada segenap panitia untuk mempermantap kesiapan sarana dan prasarana pendukung acara, yang akan dilaksanakan pada 18 September mendatang.
ada tiga point penting disampaikan oleh Wabup, yaitu tentang bagaimana kolaborasi kegaiatan World Cleanup Day oleh Komunitas Selayar Bebas Sampah Plastik (SBSP) dan Gerakan Pantai berseri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, juga menyangkut berapa orang, unsur mana saja yang terlibat, serta panjang pantai yang akan digarap dan berapa banyak sampah plastik yang akan dikumpul.
Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif mengatakan kegiatan pantai berseri dan WCD akan dipusatkan di Pantai Taman Pelangi. Kemudian dilanjutkan dengan pantai berseri secara serentak di 11 kecamatan se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Acara selanjutnya di Borong-borong Desa Mekar Indah, akan dilakukan dialog antara Kadis Perikanan provinsi Sulsel dan para nelayan.
Untuk wilayah daratan, berikut titik pelaksanaan gerakan pantai berseri di tiap kecamatan yaitu, Kecamatan Bontomatene (Barat Lambongan), Kecamatan Buki (Borong-Borong), Kecamatan Bontomanai (Tanjung Merayu) Kecamatan Benteng (Sepanjang Jalan Metro), Kecamatan Bontoharu (Padang), Kecamatan Bontosikuyu (Bonetaringan).
Sedangkan untuk wilayah kecamatan pulau, lokusnya masih menunggu informasi dari 5 kecamatan kepulauan. (*)