Juga nantinya hasil dari beban kerja itu sendiri, akan dipergunakan untuk menghitung berapa kebutuhan pegawai, jabatan apa saja yang belum terisi dan lainnya.
“Tentunya, ini bisa jadi masukan bagi kanwil untiuk mutasi dan rotasi," imbuh Sugeng.
Sugeng menambahkan fungsi dari beban kerja selain untuk menghitung formasi kebutuhan pegawai, juga menghitung kinerja organisasi tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Biro Perencanaan Kemenkumham, Seluruh Kepala UPT langsung/daring, Para Pejabat Administrator, Pengawas, Para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Para Jabatan Fungsional Umum (JFU) Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)