Demo Tolak Putusan PN Kasus Sengketa Lapangan Gembira Rantepao Berakhir Ricuh 

  • Bagikan

TATOR, RAKYATSULSEL - Putusan Pengadilan Negari (PN) Makale terkait sengketa Lapangan Gembira, Rantepao kabupaten Toraja Utara (Torut), di Pengadilan Negeri (PN), Makale kabupaten Tana Toraja, Rabu, 14 September 2022, diwarnai dengan demostrasi dari ribuan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Sangtorayaan yang berakhir ricuh.

Demonstran bertahan sampai malam dan sebanyak 40 orang demonstran yang ditahan polisi hingga tengah malam.

Menurut salah satu kordinator lapangan, Alva T.  kepada media disela-sela demonstrasi mengatakan bahwa keputusan PN perlu dipertanyakan karena memenangkan keluarga RA dalam kasus sengketa lahan tersebut. Untuk itu, mereka akan terus berjuang dan bahkan siap berkorban demi tanah mereka yang diambil dari mereka. 

Alva meminta PN memberikan putusan yang seadil-adilnya, dan bukan memihak, karena tanah lapangan gembira adalah milik leluhur masyarakat Toraja yang telah dihibahkan kepada pemerintah untuk kepentingan publik.

"Kami memohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk memberikan keadilan kepada kami masyarakat Sangtorayaan Tanah kami ingin diambil orang lain.  Didalamnya berdiri sejumlah fasilitas umum, salah satunya sekolah, Tolong kami bapak Presiden," pinta Alvin.

Senada dengan itu tokoh adat masyarakat Ba'lele, Natan Limbong kepada media mengatakan bahwa Lapangan Gembira adalah tanah adat milik masyarakat Ba'lele yang telah dihibahkan kepada pemerintah untuk dipergunakan demi kepentingan publik.

Namun kini datang diklaim sebagai milik orang lain, padahal kami punya bukti berupa sertifikat. Olehnya itu masyarakat Ba'lele juga akan bersama-sama dengan Gerakan Sangtorayan untuk berjuang agar lahan lapangan gembira bisa diputuskan dengan adil.

Sementara itu kepala sekolah SMA 2 Rantepao, Yulius L. Bangke mengatakan kekecewaan karena putusan PN yang diberikan hanya dalam bentuk amar, ditambah waktu sidang putusan dimajukan dari jadwal awal. 

"Bukti dan saksi kami sangat kuat. Hanya foto copy kwitansi lawan sertifikat asli, namun mereka diputuskan menang. Hal ini sangat kami sayangkan," ungkap Yulius.

Ditambahkan Yulius bahwa siswa SMA 2 sangat terganggu dengan adanya kasus ini, walaupun demikian siswa tetap berusaha mengikuti proses belajar/ mengajar.

Dari pantauan RAKSUL, hingga sore demonstran tetap bertahan, dan bahkan kembali ricuh pada sore harinya, dan polisi kembali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur demonstran. Dan sebanyak 40 demonstran yang didominasi siswa ditahan polisi, namun tengah malam tadi telah dilepaskan kembali. (Ely)

  • Bagikan