DPRD Parepare Gelar Paripurna Pengganti Nurhatina Tipu

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – DPRD Parepare membahas penyampaian penetapan pemberhentian Ketua DPRD Parepare Hj Nurhatina Tipu yang meninggal dunia.

Pembahasan pergantian Nurhatina Tipu tersebut digelar di ruang rapat paripurna, sekretariat DPRD Parepare.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, pada rapat paripurna itu, membahas usulan pergantian Nurhatina Tipu selaku anggota DPRD dan selaku pimpinan DPRD Parepare.

Menurutnya, kedua-duanya ini telah di proses oleh DPRD Parepare.

“Surat pemberhentian selaku anggota sudah diproses sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata dia, Kamis (15/9/2022).

Dia mengungkapkan, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahhun 2018, dan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2019, disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pemerintah kota (Pemkot)

“Kita melakukan persuratan, terkait dengan pemberhentian Nurhatina Tipu selaku anggota DPRD. Kalau pemberhentian anggota ini tidak di paripurnakan, kecuali pimpinan,” jelasnya.

Dia menyampaikan, dari hasil paripurna pemberhentian ketua DPRD Kota Parepare. Pihaknya akan menyurat ke Gubernur melalui Pemkot Parepare. Untuk pemberhentian secara resmi.

“Kita sudah menyurat ke Pemkot Parepare, karena kita dibatasi oleh waktu. Setelah sudah di proses paling lama tujuh hari di Gubernur, kembali lagi ke Pemkot Parepare. Dan situ, sudah pemberhentian secara resmi selaku anggota dan pimpinan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, dari dasar itulah, partai politik (parpol) kembali mengajukan ke DPRD untuk melakukan pemberhentian.

“Itu terserah dari Golkar mau didahulukan dulu PAW-nya atau pimpinannya. Yang mana masuk kita akan proses,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika pimpinannya yang didahulukan, pihaknya akan langsung menyurat ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun jika PAW yang di dahulukan, maka akan menyurat ke KPU.

“Untuk meminta daftar nama sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” tandasnya.

Sebelumnya rapat pleno DPD II Partai Golkar Kota Parepare soal pergantian antar waktu (PAW) legislator Golkar Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu dilaksanakan Kamis, 8 September 2022.

Sekretaris Golkar Parepare, Hamran Hamdani diputuskan untuk menggantikan Andi Nurhatina. Sementara Ketuan Harian DPD II Partai Golkar Kota Parepare, Kaharuddin Kadir diputuskan sebagai Ketua DPRD Parepare. (*)

  • Bagikan