Orang nomor satu di Gowa ini menilai bahwa, kebijakan Pemerintah Pusat ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akan menumbuhkan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya ada di Kabupaten Gowa.
“Sekarang kita didorong pembelanjaan wajib E-Katalog toko daring Mbizmarket dan wajib 40 persen produk dalam negeri dan sekarang kita di nomor dua,” lanjutnya.
Saat ini realisasi Komitmen Pembelanjaan Produk Dalam Negeri Pemkab Gowa sudah 26,06 persen atau sebesar Rp129.297.115.787.
Adnan mengaku Pemkab Gowa akan terus berkomitmen untuk meningkatan realisasi penggunaan PDN di Pemkab Gowa.
“Karena itu tentu terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dan meningkatkan ekonomi yang ada di Kabupaten Gowa. Kami akan terus berkomitmen akan meningkatkan terkait dengan produk dalam negeri dan juga mendorong UMKM kita yang potensial untuk masuk pada toko daring ataupun Mbizmarket,” tandasnya. (*)