GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berada di urutan kedua secara nasional terkait penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah kabupaten seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
"Dari data itu disebutkan bahwa Kabupaten Gowa nomor dua di Indonesia yang merealisasikan "Bangga Buatan Indonesia",” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu (14/9/2022).
Adnan mengatakan, pencapaian ini tentunya merupakan komitmen dari Pemkab Gowa untuk mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi sejak adanya program Bangga Buatan Indonesia ini, semua daerah kabupaten dan kota di Indonesia diwajibkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk menggunakan produk dalam negeri.
“Itukan merupakan kebijakan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memprioritaskan produk dalam negeri. Komitmen pemerintah adalah mensukseskan apa yang menjadi amanah dan instruksi dari Bapak Presiden,” ungkap Adnan.