MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terus menjalin kolaborasi yang baik untuk bangun Provinsi Sulsel yang semakin maju.
Hal ini dibahas bersama saat Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menyambangi Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (15/9).
Liberti menyebut kunjungannya ke Gubernur Sulsel untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama serta kolaborasi dalam melaksanakan tugas di Sulsel.
Terkhusus, Ia menyebut pembangunan di Sulsel dapat diakselerasi bersama dengan peningkatan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.
"KI dapat berperan sebagai identitas bangsa sekaligus keuntungan bagi suatu daerah, khususnya yang memiliki keunggulan kekayaan intelektual komunal," ujar Liberti Sitinjak.
Salah satu potensi kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang mengandalkan potensi karakteristik geografis Indonesia yang dikenal sebagai indikasi geografis (IG).
"Saat ini terdapat 271 Kekayaan Intelektual Komunal di Sulsel yang telah tercatat dan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel berdasarkan Aplikasi dari Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKi) sebanyak 3.458 dengan PNBP sebanyak 1,8 Miliar," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektua, Anggoro Dasananto yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa saat ini, pihaknya intens melakukan pendampingan terhadap pencatatan KIK di Sulsel.