"Terbaru, DJKi telah melakukan pendampingan terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual di Suslel yakni Kopi Arabika Bantaeng," ujar Anggoro.
Terpisah, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja Kemenkumham Sulsel yang terus mendorong pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual di Sulsel.
"Pemprov Sulsel akan selalu mensupport program kerja Kemenkumham Sulsel sehingga dapat bersama-sama membangun dan menjadikan Sulsel lebih maju," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pada kunjungan ini, Kakanwil mengundang Gubernur Sulsel untuk hadir pada kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar, dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan di Selengagrakan di Sulsel pada 27 s.d 29 September mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Irwil VI Itjen Kemenkumham Marasidin Siregar, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kabid Yankum Mohammad Yani, Kabag Program dan Humas John Batara Manikallo, Kasubid Kekayaan Intelektual Feni Feliana, dan Jajaran Pegawai dari Ditjen Kekayaan Intelektual. (*)