TORUT, RAKYATSULSEL - Menyikapi imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas ke ongkos angkutan umum yang dinaikkan secara sepihak oleh sopir angkutan hingga 50 persen dari ongkos awal, sehingga masyarakat mengeluhkan di kabupaten Toraja Utara (Torut).
Oleh karena itu Dinas Perhubungan Torut, mengundang para sopir angkutan penumpang umum untuk bahas bersama terkait dengan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dampak dari kenaikan BBM.
Menurut kepala Dinas Perhubungan Torut, Marthen Manurun Sarira kepada media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa menyikapi kenaikan BBM yang berimbas pada ongkos angkutan yang sampai dikeluhkan masyarakat pasalnya sopir menaikkan secara sepihak, sementara pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan untuk penyesuaian tarif angkutan umum.
Pihaknya pun telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan sopir angkutan, kepolisian untuk membahas penyesuai tarif angkutan dan disepakati untuk menaikkan 20 persen dari ongkos sebelum BBM naik.
Hal ini juga akan disampaikan ke bupati dan sebanyak 8 point yang disepakati untuk ditindaklanjuti, sebelum bupati mengeluarkan SK.
Lebih lanjut dijelaskan Marthen bahwa disamping sopir juga menyampaikan keluhan tentang maraknya mobil angkutan yang plat gantung, yang melanggar aturan dan hal ini kedepan dirinya berharap kepolisian bisa menindak tegas angkutan umum yang berplat gantung.
Marthen himbau kepada semua sopir angkutan agar jangan menaikkan tarif angkutan sebelum ada SK bupati. (Ely)