DPP HIKMA Siap Kawal Kasus Santri Asal Enrekang Yang Dikeroyok Hingga Meninggal di ICMB Sidoarjo

  • Bagikan
Sekjen DPP HIKMA, Ophan Lamara

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) angkat suara terkait kasus seorang santri asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Fauzan (17) yang diduga dikeroyok teman sekolahnya hingga meninggal di Insan Cendekia Mandiri Boarding School (ICMB) Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (13/9) lalu.

Bahkan, DPP HIKMA menegaskan siap melakukan pendampingan terhadap orang tua korban untuk mengusut dan mengawal tuntas kasus tersebut hingga ke ranah hukum.

Hal tersebut ditegaskan Sekjen DPP HIKMA, Ophan Lamara kepada RAKYATSULSEL saat dihubungi Jumat (16/9).

"DPP HIKMA sangat mengecam keras kasus ini, lantaran sekolah Insan Cendekia Mandiri Boarding School ini seolah ingin menutupi kejadian yang sebenarnya. Pihak sekolah kan awalnya menyampaikan jika siswa ini meninggal karena jatuh dari lantai 3," ujarnya.

Olehnya itu, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai Polres Sidoarjo termasuk pihak KKSS untuk mengusut dan mengawal kasus meninggalnya siswa ICMB ini.

"Hal ini tentu menjadi perhatian kami di DPP HIKMA. Dari hasil otopsi, korban mengalami luka lebam di samping mata kiri, kemudian hidung dan lengan. Jadi kami akan kawal ini," kata Ophan.

Atas kejadian itu, lanjutnya, pihak keluarga juga membuat laporan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penganiayaan terhadap Fauzan, dan saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku pengeroyokan.

Sebelumnya, Akhyar kakak korban juga mengaku sangat menyayangkan pihak yayasan yang tidak jujur. Ia pun meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa adiknya.

"Saya hanya menyayangkan pihak yayasan sempat tidak berkata jujur. Saya cuma minta keadilan apa yang dialami oleh adik saya," ujarnya.

Diketahui, jenazah Fauzan telah dimakamkan pada, Kamis (15/9) sekitar pukul 13.00 Wita kampung halamannya di Desa Kalosi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version