GOWA, RAKYATSULSEL - Proses demokrasi di Kabupaten Gowa sejak 202O lalu menunjukkan kemajuan signifikan, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, 4 (empat) indikator dinilai berhasil mewujudkan proses demokrasi yang baik. Terutama pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 lalu.
Indikator pertama, jika sebelumnya Kabupaten Gowa selalu dilekatkan pada wilayah zona merah di setiap proses pemilu maupun pilkada. Pada 2020 lalu berhasil keluar dari zona tersebut untuk pertama kalinya.
"Alhamdulillah pada tahun 2020 kemarin akhirnya Kabupaten Gowa pertama kalinya dalam sejarah masuk dalam zona hijau," katanya, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (19/9).
Indikator kedua, lanjutnya, pada saat pelaksanaan Pilkada 2022 lalu, Kabupaten Gowa satu-satunya kabupaten yang paling tercepat melakukan transfer dana pilkada. Baik ke KPU, Bawaslu, TNI maupun Polri.
"Ini di umumkan langsung oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada saat beliau kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan di ruang rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan," lanjut Adnan.
Kemudian indikator ketiga yakni, sesuai target nasional pada Pilkada 2020 kemarin tingkat partisipasi yang harus dicapai adalah 77 persen. Nilai partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa pun sangat tinggi, bahkan melampaui target nasional sebesar 79,77 persen.
"Jadi kurang 0,23 atau 0,33 kalau saya tidak salah itu sudah 80 persen tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa. Sementara salah satu indikator utama suksesnya pelaksanaan pemilihan itu adalah meningkatkan partisipasi pemilih," jelasnya.