Pemprov Sulbar Serahkan Naskah Ranperda APBD Perubahan 2022

  • Bagikan
Penyerahan Rancangan APBD Perubahan ke DPRD Sulbar

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Sulbar Tahun 2022 ke DPRD Sulbar, Senin (19/9) kemarin.

Agenda penyerahan itu dalam rapat paripurna DPRD Sulbar. Kemudian, akan menjadi pembahasan bersama antara Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Sulbar.

Berdasarkan rancangan APBD Perubahan 2022, asumsi pendapatan ditarget Rp1,8 triliun, Belanja Rp2,1 triliun. Untuk Pendapatan mengalami peningkatan 1,50 persen atau Rp27 Miliar dari APBD Pokok 2022. Begitupun Belanja, meningkat 7,40 persen atau Rp149 miliar.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, Pemprov Sulbar telah menyusun terkait Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan dan Pendapatan Belanja Daerah 2022. Dengan tema percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan Pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ini merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah Provinsi Sulbar," kata Muhammad Idris.

Adapun fokus rancangan APBD Perubahan, pertama penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, Akselerasi pembangunan ekonomi, Pemberdayaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana penguatan tata kelola pemerintahan modern.

Diharapkan lima agenda prioritas itu dijadikan bahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD perubahan.

"Sehingga pembahasan dapat dilakukan secara objektif, efektif dan efisien menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas untuk publik," pungkasnya. (Sudirman)

  • Bagikan