Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, berdasarkan penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2022 ini selalu memuat isu strategis dan target capaian dari program program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Proyeksi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur Menteri dalam negeri (Mendagri), No 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," tukasnya.
Adapun proyeksi perubahan APBD tahun 2022 yaitu Belanja operasi sebelum perubahan Rp395,269 miliar, setelah perubahan Rp618,395 miliar, bertambah Rp2,835 miliar atau 7 persen.
Belanja modal sebelum perubahan Rp124,176 miliar, setelah perubahan Rp114,862 miliar berkurang Rp9,313 miliar atau 8 persen. Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelum perubahan Rp11,025 miliar, setelah perubahan Rp5,844 miliar berkurang Rp5,180 miliar atau 74 persen. (Sudirman)