PASANGKAYU, RAKYATSULSEL - Seorang anak bernama Mursalim (40) di Dusun Sidodadi, Desa Pedanda, Kecamatan Pedanda, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tegah menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri M Yunus (67).
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan menjelaskan, motif kejadian pembunuhan ayah kandung karena masalah utang.
"Kronologis kejadian pada saat itu, tersangka pulang dari tempat kerjanya habis memanen buah sawit. Setibanya di rumah, pelaku Mursalim sempat ditegur ayahnya sih korban Yunus dengan kata Saya potongko, kepada pelaku, " terang Kasat Reskrim, Selasa (20/9/22).
Sementara itu, Rini istri dari pelaku sebagai saksi mata mengakui, si pelaku sedang bertengkar di dalam rumah, terdengar dari luar rumah.
Bukan hanya istri pelaku yang melihat, pertengkaran ayah dan anak juga disaksikan oleh Sudirman tetangga Pelaku.
Dimana Mursalin, menggunakan parang, sementara ayahnya menggunakan tombak.
Saat kejadian, Sudirman selaku saksi mata mengaku tidak berani melerai karena takut dengan benda tajam digunakan pelaku dan korban.
Bapak Sudirman, yang merupan saksi mata ke 2, melihat langsung korban lari ke kolong rumahnya, dan di situ lah korban terjatuh karena terkenah parang sehingga dinyatakan meninggal dunia
Kasat Reskrim menbahkan, pelaku diduga sakit hati lantaran korban sering pinjam uang ke orang lain, sementara pelaku yang harus membayar utang korban.
Dimana pelaku pembunuhan ayah kandung, kini sudah di amankan oleh Polres Pasangkayu guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sdr)