BANTAENG, RAKYATSULSEL - Meski tidak memiliki izin, tambang pasir dan batu di Batu Doli, Desa Barua, Kecamatan terus beroperasi. Dari pantauan langsung Harian Rakyat Sulsel, sungai terus menerus dikeruk pasir dan batunya.
Salah satu warga sekitar mengatakan, ekskavator dan sejumlah truck telah beroperasi dan lalu lalang kurang lebih sekitar 10 hari. "Kurang lebih sepuluh hari pak," kata warga yang dirahasiakan identitasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantaeng, Nasir Awing mengatakan pihaknya telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan sementara aktivitas tambang.
"Surat teguran itu isinya ada dua, pertama menghentikan sementara aktivitas tambang dan kepada penanggung jawab usaha agar segera mengurus izinnya. Karena memang tidak ada izinnya," kata dia, Rabu (21/9).
Dia mengungkapkan, pemilik usaha tambang sempat berkunjung ke kantor DLH Bantaeng untuk konsultasi. Kemudian pemilik usaha berinisial S tersebut diarahkan untuk mengurus izin - izinnya.
"Jadi diarahkan oleh anggota DLH untuk segera ke PTSP untuk selanjutnya mendaftar di aplikasi OSS nanti diaplikasikan diarahkan membuat UKL UPL atau sekalian AMDALnya," kata dia.
Terkait operasi tambang, secara gamblang Nasir Awing menjelaskan DLH Kabupaten Bantaeng tidak bisa melakukan apa - apa termasuk menutup tambang.
"Jangankan menutup, kita memang tidak punya kewenangan. Kewenangan ada di Provinsi dan Pusat. Kalau kita tutup malah kita bisa kena somasi oleh pemilik usaha. Jadi memang kita dilematis ini," kata dia. (Jet)