SIDRAP, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap melakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Sereang, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (20/9/2022) malam.
Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Sidrap menghadirkan Prof Muhammad Alhamid yang merupakan ketua Bawaslu RI 2012–2017, juga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) periode 2017-2022.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Laude Arumahi yang juga membuka kegiatan, serta Komisioner Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Andi Sayful dan Muhardin, Kepala Desa Sereang Ukkas Sulaiman dan puluhan warga Sereang.
Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam dalam kegiatan itu menekankan agar masyarakat desa Sereang turut serta untuk menolak segala macam pelanggaran pemilu, termasuk didalamnya politik uang.
"Setelah adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi warga Sereang nantinya yang menunggu serangan fajar, baik dari calon Bupati ataupun Caleg nantinya," tegasnya.
Ia menyayangkan jika ada warga Sereang yang rela menukarkan suaranya demi hanya yang Rp 100 ribu rupiah, hal itu kata dia tidak sebanding dengan dampak dan resiko yang akan diterima.
"Bisa dipenjara tiga bulan. Jadi saya berharap nantinya tidak ada laporan warga Sereang terkait pelanggaran pemilu ke Bawaslu," harapnya.
Senada juga disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Laode Arumahi, ia juga menegaskan bahwa ada resiko bagi warga yang menerima sogokan dalam pemilu dan pemilihan nantinya.
Ia juga mencontohkan berbagai kasus pelanggaran Pemilu dan pemilihan termasuk terkait politik uang.
Karena itu pihaknya selama ini terus mendorong upaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan nantinya. (Rid)