PALOPO, RAKYATSULSEL - Wali Kota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Perubahan APBD Kota Palopo. Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo. Selasa, (20/09/2022).
DPRD Kota Palopo, Sebelumnya telah melaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022, dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022.
Adapun pandangan masing-masing fraksi, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Palopo, H.M Judas Amir, dalam rapat kali ini memberikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2022.
"Harapan saya, mengajak seluruh pihak untuk bersama–sama menciptakan kepedulian, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Palopo," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo selaku pimpinan eksekutif, juga mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat, atas segala usaha yang telah diberikan, selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat terlaksana dengan baik.
"Insya Allah, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus, disertai komitmen yang selama ini telah terpelihara, yaitu kebersamaan yang bertanggungjawab, maka saya yakin harapan kita demi kemajuan Kota Palopo dapat kita wujudkan," tutupnya.
Turut hadir Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo , Anggota Dewan, DPRD Kota Palopo, dan Kalangan Media. (*)