Pendaftaran Panwascam Jeneponto Ramai Peminat

  • Bagikan
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Jeneponto, Sampara Halik.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Hari pertama dibukanya pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto, Rabu (21/9/2022) pagi, nampak mulai ramai peminat.

Bawaslu Jeneponto melalui Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Jeneponto, Sampara Halik yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022) siang, menyebutkan kalau saat ini telah terdapat 30 orang pendaftar yang telah mengambil formulir pendaftaran dan 4 orang diantaranya telah melakukan pengembalian formulir pendaftaran.

"Sudah ada 30 orang yang telah mengambil formulir dan ada 4 orang yang telah melakukan pengembalian formulir, untuk batas waktu pendaftaran yakni sampai tanggal 27 September 2022 mendatang," ujar Sampara Halik.

Selain itu, Sampara Halik juga menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran rekrutmen Panwascam dapat diperpanjang selama 7 hari kalau terjadi tiga hal.

"Tiga hal itu, yakni yang pertama jumlah pendaftar memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan. Kedua, pendaftar perempuan sudah ada, namun jumlahnya belum cukup dua kali kebutuhan. Ketiga, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen dalam satu kecamatan, maka Pokja akan memperpanjang waktu pendaftaran, "jelasnya.

Lebih jauh, Sampara Halik menyebutkan kalau Pokja nantinya telah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, namun tiga hal yang disebutkan masih terjadi, maka proses rekrutmen tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Kalau sudah dilakukan perpanjangan, masih tetap sama, maka proses dilanjutkan, "tambahnya.

Untuk Kab. Jeneponto yang terdiri dari 11 kecamatan, maka proses rekrutmen Panwascam nantinya bakal merekrut sebanyak 33 orang anggota Panwascam, dengan komposisi 3 orang Panwascam per kecamatan.(Zad)

  • Bagikan