PINRANG, RAKYATSULSEL - Bertempat di Cafe and Resto Pondok Rakyat, Jalan Jenderal S. Parman Pinrang, Jum'at (23/9/2022), Badan Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pendampingan Tim Audit kasus Stunting Pusat atau Provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus.
Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Pinrang Drs Alimin, Kepala Dinas P2KBP3A Ramli Yunus, Dinas Sosial Pinrang, Camat se Kabupaten Pinrang, Kapus se Kabupaten Pinrang, BKKBN kecamatan serta peserta dari instansi terkait.
Ramli Yunus Kadis P2KBP3A Dalam laporannya menyampaikan pada awalnya ada 50 persen kasus Stunting yang ada di pinrang,setelah melakukan kerja keras dengan semua pihak akhirnya dapat menekan menjadi 24 persen,dan akan diupayakan akan dieliminir hingga dibawah 20 persen,paparnya.
Dalam penanganan kasus stunting diupayakan agar semua OPD agar dapat membuat kegiatan dan dapat memberikan apa saja agar dapat memberikan bantuan dalam penanganan stunting ini.
Sementara itu Wakil bupati Drs. Alimin menuturkan bahwa prestasi yang membanggakan pernah dibolehkan Pinrang penurunan angka stunting dari dari 50 persen menjadi 23 persen,kita akan upayakan agar stunting ini untuk turun menjadi sero.
Ditambahkannya,masih banyaknya kepala Desa yang tidak terlalu memahami terkait stunting,untuk itulah sebaiknya kades dilibatkan dalam penanganan stunting ini.
Meminta kepada semua elemen yang terlibat dalam penurunan angka stunting untuk bekerja bersama Mari kita berperan sesuai dengan peran kita untuk bersama sama untuk bekerja dan berupaya meminimalisir angka stunting di Pinrang.
Usai melakukan petunjuk dan arahan wabup Alimin membuka langsung kegiatan pendampingan Tim Audit kasus stunting di Pinrang dan dilanjutkan dengan pemaparan terkait stunting dan penanggulangannya dalam mengeliminir Stunting dan dilanjutkan dengan tanya jawab. (Amr)