Hari Ketiga, 38 Calon Peserta Panwascam di Sidrap Kembalikan Formulir

  • Bagikan
Peserta Calon Panwascam Kembalikan Formulir di Kantor Bawaslu Sidrap

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Kabupaten Sidrap sudah memasuki hari ketiga atau Jumat, 23 September 2022.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan warga Sidrap sangat antusias untuk bergabung menjadi bagian dari pengawas pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

"Sejak dibukanya pendaftaran pada 21 hingga 23 September 2022 sudah ada 38 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran Panwascam di Sidrap, terdiri dari 32 laki-laki dan 6 perempuan," ucap Asma.

Bawaslu Sidrap memberikan kemudahan dalam proses pengambilan atau pengembalian berkas dapat dilakukan secara offline dan online.

"Jadi bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 5, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengagae, tepatnya belakang kantor DPRD Sidrap," ucapnya.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam dibuka hingga 27 September 2022. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwascam pada 28-30 September 2022.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 1 Oktober 2022, perpanjangan masa pendaftaran 2-8 Oktober 2022, penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.

Kemudian tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 hingga 18 Oktober 2022. Tes tertulis panwaslu kecamatan 14-16 Oktober 2022, pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022.

"Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-22 Oktober 2022," tukasnya.

Sementara, untuk pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 25 Oktober 2022, pelantikan dan pembekalan 26-28 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Sidrap mengatakan, Bawaslu Sidrap membutuhkan 33 orang pengawas Ad Hoc Panwaslu Kecamatan. Masing-masing ditempatkan tiga orang per kecamatan untuk 11 kecamatan yang ada di Sidrap. (Ridwan Wahid)

  • Bagikan

Exit mobile version