Dalam proses KKN, lanjut Prof Husain, wajib mengikuti semua proses dari awal hingga pelaporan akhir. Sehingga dosen pembimbing wajib mengontrol semua kegiatan mahasiswa KKN. Tujuannya, agar tidak ada program terbengkalai.
"Bahkan kalau perlu bersama mengantar mahasiswa ke pemerintah setempat serta merumuskan program dengan camat, lurah atau kepala desa setempat," kata Prof Husain.
Sejak IKIP hingga UNM, mahasiswa KKN UNM selalu menyisakan kenangan, dimana benar - benar merealisasikan ilmu yang didapatkan di bangku kuliah kemudian diaplikasikan di tengah - tengah masyarakat.
"Ajarkan semua ilmu kepada masyarakat karena bisa memberi nilai tambah. Sehingga masyarakat terbantu dengan jalan keluar yang diberikan mahasiswa KKN UNM," ujarnya.
Kata kuncinya, mahasiswa KKN adalah perwakilan atau corong UNM. Sehingga jaga nama baik kampus.
Ia pun menitipkan pesan agar para mahasiswa bisa menjaga nama baik UNM, dan mampu menjaga ada istiadat masyarakat setempat, karena mahasiswa KKN adalah delegasi seluruh mahasiswa UNM dan cerminan dari proses belajar selama di kampus.
“Kita merupakan delegasi seluruh mahasiswa UNM, hadir sebagai corong mewakili kita, kita harus jaga nama baik UNM, cara berinteraksi dan bisa menghargai masyarakat dan adat istiadat,” tegasnya. (*)