MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melepas Mahasiswa KKN PPL Terpadu angkatan XXV dan KKN Reguler XLVIII semester ganjil tahjn akademik 2022/2023, di Pelataran Menara Pinisi, Jumat (23/9).
Adapun jumlah mahasiswa KKN yakni 2.934 orang yang terdiri dari 704 mahasiswa KKN Reguler dan 2.230 mahasiswa KKN Terpadu. Mereka akan disebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat dan empat kabupaten di Sulawesi Selatan dengan 91 Dosen Pembimbing.
Rektor UNM Prof Husain Syam dalam arahannya menyampaikan, mahasiswa KKN berasal dari seluruh fakultas di UNM. Menurutnya, KKN merupakan kuliah wajib bagi mahasiswa S1.
Pada 2012 lalu, dirinya bahkan selalu berpikir bagaimana mempersingkat masa KKN. Terlebih saat ini didukung program kementerian MBKM.
Prof Husain menjelaskan, KKN PPL tugas pokoknya mengajar di kelas. Untuk itu, Ketua PPL harus menyesuaikan dengan program yang di sekolah. Sehingga Dosen Pembimbing di lapangan wajib mengajari rancangan pembelajaran kepada mahasiswa PPL dengan berkoordinasi dengan guru setempat.
"Jadi saling mengisi atau menutupi untuk menciptakan proses belajar mengajar yang baik dan bisa memberi manfaat," ujar Prof Husain Syam.
Sedangkan KKN Reguler bertugas berkoordinasi dengan dosen dan pemerintah setempat untuk mencocokkan program setempat. Bahkan, diharapkan mampu memberikan atau menawarkan ide atau program kepada pemerintah atau masyarakat.
"Program sederhana namun tepat sasaran. Intinya, bagaimana bisa menjadi solusi terhadap permasalahan di tengah masyarakat. Seperti membuat saluran air," cetusnya.