MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian menjadi penyelenggara pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Koordiinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Jeneponto, Dr Sampara Halik, S.Pd.I., M.Ag, saat hadir di Podcast Rakyat Sulsel, Jumat (23/9).
Selain mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam Pemilu 2024 mendatang, Sampara Halik juga mensosialisasikan progres pendaftaran panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.
melalui sosialisasi dan Pengumuman ini diharapkan dapat membantu untuk dapat mempublikasikan kepada masyarakat di kelurahan dan desa.
”Jadi para masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Panwascam bisa datang mendaftarkan dirinya ke kantor Bawaslu Jeneponto, di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Kami juga telah membuat spanduk, dan lembaran pengumuman untuk ditempelkan di beberapa titik 11 Kecamatan dan 113 Desa dan Kelurahan, karena ini bagian dari sosialisasi kita ke publik,” jelasnya.
Lebih jauh ia juga mengatakan, Bawaslu Jeneponto akan melakukan perekrutan Panwaslu kecamatan sebanyak 33 orang untuk 11 kecamatan. Pendaftaran mulai 21-27 September 2022.
"Untuk seluruh persyaratan dan kelengkapan administrasi bisa dilihat di https://jeneponto.bawaslu.go.id/ atau dapat juga datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Jeneponto untuk info lebih jelasnya," ujarnya.
Ditanya soal syarat utama atau syarat khusus yang di cari Bawaslu untuk menjadi Panwas Kecamatan, Sampara Halik menegaskan bahwa selain persyaratan umum, baginya calon Panwas Kecamatan tentu harus memiliki independensi dan integritas.
"Jadi syarat mutlak itu Panwas Kecamatan wajib independen dan memiliki integritas. Makanya dipertegas jika calon Panwascam bukan kader atau anggota parpol," tegasnya.
Sampara Halik pun mengaku meski Panwascam nantinya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, namun partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif juga sangat dibutuhkan.
"Meskipun sudah ada Bawaslu dan Panwascam, namun mengingat keterbatasan personel, tentu peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan. Jika menemukan pelanggaran atau pun hal lain yang berpotensi menjadi indikasi kecurangan bisa melaporkan kepada kami," pungkasnya. (*)