Selain Perwali, lanjutnya, BPM juga dia masih menunggu data petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh kelurahan se-Kota Makassar.
"Masih sedikit kelurahan menetapkan petugas TPS-nya. Kita masih menunggu yang lainnya. Setiap TPS diisi oleh tiga orang. Untuk jumlah TPS sesuai dengan jumlah RT/RW yakni sebanyak 996 TPS," ucapnya.
Sambil menunggu persiapan di atas, lanjut Harum, pihaknya telah melakukan sosialisasi 8 kecamatan dan beberapa kelurahan.
Langkah ini, menurut Harum, untuk menepis keraguan masyrakat pada aksi yang dilakukan di depan Balai Kota, Rabu (21/9/2022) silam.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini teman teman yang menolak e voting bisa mengerti," tutup Harum. (Abu Hamzah)