MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar berupaya agar perekrutan calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersih dari simpatisan dan kader partai politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim membeberkan, sejak pengambilan formulir pendaftaran yang telah berjalan selama beberapa hari belakangan, sudah ada yang ditemukan pendaftar yang tercatat sebagai kader Parpol di SIPOL.
"Kemarin (Kamis) ada dua orang kita (pejabat Bawaslu Takalar) mendeteksi ada kader parpol yang mendaftar menjadi Panwaslu," ungkap Ibrahim Salim saat mengisi acara podcast di Kantor Harian Rakyat Sulsel, Jumat (23/9/2022).
Ibrahim juga menjelaskan, jika kedua orang tersebut (pendaftar) mengaku bukan kader parpol dan merasa tidak pernah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang atau Parpol.
"Jadi saya sampaikan silahkan buat laporan atau surat keterangan bahwa mereka tidak pernah terlibat dari kepengurusan parpol, jika tidak pernah (jadi kader Parpol)," tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah mudah untuk mengecek apakah yang melakukan pendaftaran tersebut kader Parpol atau bukan.
"Setiap peserta kita suruh melakukan pengecekan (NIK) melalui Sipol itu. Disinilah mereka dapat terdeksi," ucapnya.