TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan dua kecamatan serta 10 desa baru di Kabupaten Takalar. Kecamatan baru yang dimekarkan yakni Polongbangkeng Timur dan Laikang.
Total jumlah kecamatan di Takalar kini menjadi 12, sedangkan jumlah desa di Butta Panrannuangku, menjadi 86 desa. Sepuluh desa baru tersebar di lima kecamatan.
Penambahan 10 desa dan dua kecamatan baru ini, sekaligus menjadi kado ulang tahun ke-48 buat Bupati Takalar, Syamsari Kitta pada 24 September.
Di balik mekarnya dua kecamatan dan 10 desa baru di Kabupaten Takalar, tidak lepas dari kinerja inovatif serta usaha gigih yang dilakukan birokrat muda, yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Ardianto Radjab.
Pentolan aktivis HMI Makassar, era tahun 90-an ini, mengawal penuh proses pemekaran wilayah kecamatan dan desa mulai dari tahap verifikasi, pemetaan, pengusulan, seleksi hingga mendapat registaris persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Ardianto bahkan beberapa kali bolak balik Makassar-Jakarta untuk melengkapi berkas serta presentasi zona kawasan dan pemantapan batas wilayah desa dan kecamatan.
Ardianto Radjab yang dikonfirmasi membenarkan, mekarnya dua kecamatan serta 10 desa baru di Kabupaten Takalar.
"Alhamdulillah, sudah disetujui Kemendagri. Ini semua berkat usaha dan kerja keras, serta doa dari masyarakat Takalar," ujar Ardianto Radjab.
Dengan keberhasilan ini, sejatinya Bupati Takalar, Syamsari Kitta, bangga lantaran memiliki ASN yang total serta proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Diketahui, selama periode Syamsari Kitta menjabat Bupati Takalar, tercatat mampu memekarkan satu kecamatan pertama yang selama 12 tahun dalam penantian. Wilayah itu adalah Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang mekar pada tahun 2019.
Hanya tiga tahun berselang, dua kecamatan kembali bertambah yakni Polongbangkeng Timur dan Laikang. Pemekaran ini bersamaan dengan bertambahnya 10 desa baru. Dengan pemekaran ini diharapkan akselarasi pembangunan yang berkesinambungan bisa maksimal serta merata di Kabupaten Takalar. (*)