Korsup KPK Tegas Minta Pemprov Sulsel Tertibkan Aset Negara

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengaku, bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Andi Sudirman pada saat menerima Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV di Kantor Gubernur Sulsel, 26 September 2022.

"Kami menyampaikan, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Termasuk dalam penertiban aset negara," ungkap Andi Sudirman.

Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64% atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93% atau kategori hijau.

Optimalisasi aset, kata Andi Sudirman terus dilakukan oleh Pemprov Sulsel. "Hal itu dilakukan untuk meningkatkan PAD," ungkapnya.

Sementara itu, Person in Charge (PIC) Korsup KPK RI wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto, melaporkan mengenai Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulawesi Selatan.

Pihaknya pun mendukung langkah Pemprov Sulsel dalam menertibkan aset milik Negara yang dikuasai oknum pihak ketiga.

"Kami dari Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, mengharapkan Pemprov Sulsel melakukan langkah-langkah memadai dalam proses penertiban aset, seperti pemasangan papan bicara, sertipikasi aset dan pemanfaatan aset agar bisa fungsional serta tidak terbengkalai. Dan jika menemukan kendala-kendala, mohon disampaikan ke kami, untuj kami bantu koordinasikan dengan instansi terkait," jelasnya.

Selain itu untuk area manajemen ASN, pihaknya mengharapkan Pemprov Sulsel dapat mengimplementasikan merit sistem.

Adapun fokus dalam MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah.

  • Bagikan

Exit mobile version