Penghuni Lapas di Sulsel Kabur, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kemenkumham Evaluasi SOP Rutan

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa menduga ada unsur main mata terhadap peristiwa narapidana yang kabur di Rutan Kelas I Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Maros, Sulawesi Selatan.

"Siapa yang tidak menjalankan tugas secara baik? Kan penjagaan cukup ketat kenapa bisa kabur. Adakah unsur main mata atau kecolongan semua harus diungkap supaya bisa dipetakan ke depan, agar tidak ada lagi warga binaan yang kabur," sorot Legislator Senayan dari Dapil Sulsel ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (27/9).

Dia juga mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera mengevaluasi Rutan Klas 1 Makassar dan Lapas Klas II Kabupaten Maros

"Ada apa dengan penjagaan di kedua tempat tersebut. Kakanwil Kemenkumham Sulsel harus cepat mengambil sikap terhadap masalah itu," tegas wakil rakyat dari fraksi Golkar tersebut.

Terkait kaburnya dua warga binaan di dua tempat tersebut, informasi yang dihimpun sedang dilakukan pengejaran yang dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian.

Kemudian Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel sedang melangsungkan pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran Sistem Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus kaburnya napi tersebut.

"Kita kan bertindak proporsional. Di situ kan ada Kepala Lapasnya atau Kepala Rutannya, Kepala Pengamanannya, kemudian ada Kepala Jaga dan juga Kepala Blok. Nah kita lihat nanti, unsur kelalaian itu ada di mana disesuaikan masing-masing tupoksinya," kata KaKanwil Kemenkumham, Liberti Sitinjak belum lama ini. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version