MATENG, RAKYATSULSEL - Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigran (Dirjen PPKTrans) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), melakukan Rapat Fasilitasi kerja sama antara Pemerintah Daerah asal dengan Pemerintah Daerah tujuan Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di Aula Kantor Bupati Mateng, Selasa (27/9/22).
Selain rapat kerjasama, kegiatan ini juga pelaksanaan penandatanganan nota kerja sama kawasan transmigrasi yang diikuti oleh empat Provinsi. Diantaranya: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Bupati Mamuju Tengah H Muh Amin Jasa menuturkan, sejak tahun 1981 sampai saat ini telah menempatkan warga transmigrasi sebanyak 28000 kepala keluarga (KK) kurang lebih 55000 jiwa yang tersebar di lima Kecamatan dan 48 desa di Kabupaten Mateng.
"Dari jumlah penduduk Mamuju Tengah diisi oleh masyarakat transmigrasi kurang lebih 80 persen dari berbagai etnis, suku Lombok, suku Bali, suku Jawa dan merupakan daerah yang juga menerima transmigrasi dari luar negeri yakni Timor-Timor," ungkap Amin Jasa.
Amin Jasa mengatakan, selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasihnya kepada Dirjen Transmigrasi yang telah berupaya membangun Kota Terpadu Mandiri sebagai pusat pemerintahan dan sebagai pusat pertumbuhan perekonomian yang berdaya saing di Kabupaten Mateng.
"Melalui kerja sama pemerintah daerah dengan Dirjen Transmigrasi ini, diharapkan terjadinya peningkatan kapasitas daerah dalam penggunaan sumberdaya secara optimal dan pengembangan ekonomi dalam rangka menekan angka kemiskinan," terangnya
Lebih lanjut, Muh.Amin Jasa menambahkan, sumber penghasilan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), berasal dari pertanian dan merupakan kontribusi pertumbuhan ekonomi terbesar di daerah ini. Karena sebab itu, program transmigrasi di Mamuju Tengah semakin menggerakkan sektor pertanian sehingga dapat menjadi penopang pangan Ibu Kota Baru (IKN), karena secara biografis terdekat dengan Kabupaten Mamuju Tengah. (Sdr)