PINRANG, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama antara Pemerintah kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin langsung Rapat Paripurna ini mengungkapkan bahwa, Rapat paripurna ini ini merupakan Hasil pembahasan tingkat pertama badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang yang hasilnya akan dibacakan didepan peserta Rapat Paripurna.
Sementara itu, Hasil pembahasan rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ir Syamsuri diungkapkan bahwa, pihak DPRD dan Pemerintah kabupaten Pinrang telah menyetujui bersama Ranperda terkait Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022.
Hal ini, lanjutnya juga sudah dapat dijadikan dasar penyusunan Anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022 ini.
Sementara itu, dalam pandangan akhir pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang, Wakil Bupati Pinrang Drs H Alimin, M.Si mengungkapkan apresiasi yang besar atas kerjasama yang dibangun oleh pihak Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan Ranperda Perubahan ini.
Wabup Alimin pun berharap agar pergeseran APBD yang tertuang dalam ranperda ini diharapkan bisa digunakan dengan maksimal dan lebih bijak ditengah keterbatasan ketersediaan anggaran pada beberapa tahun belakangan ini.
Wabup Alimin pun tak lupa berharap kepada Kepala OPD untuk menindaklanjuti setiap saran dan pertimbangan dari pihak DPRD Kabupaten Pinrang.
“Kami harap kepada rekan – rekan Kepala OPD untuk memberikan atensi atas apa yang diusulkan dan disarankan oleh Pihak DPRD Kabupaten Pinrang” pungkas Wabup Alimin.
Pada kegiatan ini turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Pinrang Ir. Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Pinrang, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Pinrang. (Amr)