Bawaslu Torut Temukan 9 Orang Calon Panwascam Yang Terdaftar Di Parpol, Ini Penjelasannya

  • Bagikan

TORUT, RAKYATSULSEL - Tahapan pendaftaran calon anggota pengawaslu kecamatan (Pawascam) yang dibuka sejak 21 September sampai dengan 27 September kemarin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan untuk kabupaten Toraja Utara (Torut) selama pendaftar sampai penutupan kemarin sebanyak 9 orang calon anggota panwascam yang ditemukan namanya terdaftar Sipol.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Torut, Andarias Duma' kepada RAKYATSULSEL, Rabu, 28 September 2022 di Rantepao. 

Dijelaskan Andarias bahwa 9 nama tersebut telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut untuk ditindaklanjuti. Namun Bawaslu tidak menolak berkas mereka, namun berkasnya tetap diterima, sambil menunggu hasil tindaklanjut dari KPU.

Lebih lanjut dijelaskan Andarias bahwa dari pengakuan mereka yang namanya terdapat disipol bahwa mereka tidak tahu nama mereka masuk ke anggota Parpol. Namun pun demikian Bawaslu hanya menunggu hasil tindaklanjut KPU nantinya. 

Terkait total pendaftar calon anggota panwascam masih sementara rekap. Dan kemungkinan besar ada kecamatan yang akan diperpanjang karena belum memenuhi quota sesuai aturan. (Ely)

  • Bagikan