Komitmen Menjadikan Terbaik di Sulsel, Pengurus Komite SMAN 1 Makassar Periode 2022/2025 Dilantik

  • Bagikan
Pelantikan Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kota Makassar periode tahun 2022/ 2025.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kota Makassar periode tahun 2022/ 2025 dilantik. Pelantikan tersebut tertuang SK Nomor: 800/204.a/UPT SMAN.01/Mks.I/Disdik Tanggal 18 Agustus 2022, dengan ketua terpilih Dr. H. Nukhrawi Nawir, M.Kes., AIFO, Sabtu (24/09/2022) lalu. Dan pelantikan tersebut dihadiri dihadiri langsung Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar Hj. A. Fasdillah S., S.Pd M.Pd

Nukhrawi Nawir, mengatakan agar seluruh yang telah dilantik untuk aktif dalam pengurusan ini, tidak seperti halnya dengan komite tahun-tahun sebelumnya bisa dikatakan kurang aktif.

"Jadi kami berharap kepada teman-teman yang sudah menyatakan bersedia untuk menjadi pengurus betul-betul berpartisipasi dalam kepengurusan ini, saya tau persis karena periode kemarin ada sih pengurus tapi bisa dikatakan tidak ada aktif," ungkap Nukhrawi.

Kata Nukhrawi, pelantikan komite tersebut menjadi harapan besar karena pada saat pelantikan kali ini semuanya hadir sehingga seluruh pengurus nantinya serius yang kemudian memberi masukan kepada sekolah misalnya proses peningkatan proses belajar yang lebih bagus.

"Kita juga memiliki tanggung jawab, membantu terkait ada honornya sekuriti, hal ini ada beberapa yang tidak masuk dalam pembiayaan baik itu dana BOS maupun APBD, ini kita minta partisipasi, jika mengacu pada aturan yang ada, memang dilarang ada pungli di sekolah, tapi ini beda karena ini hanya partisipasi kalau istilahkan saya sedekah sehingga tidak ada istilah uang komite, jadi bersedekah saja tidak ada paksaan, yang tidak bisa tidak dipaksa kami juga tidak mau berhubungan hukum dan ink demi kepentingan keamanan anak-anak kita di sekolah," ungkpa Nukhrawi.

Menurut Nukhrawi, sesuai keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tertulis bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra-sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.

"Tujuan komite sekolah adalah, sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat untuk melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab masyarakat dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan di satuan pendidikan," tandas Nukhrawi.

  • Bagikan