MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tengah berlangsung di masing-masing bawaslu kabupaten/kota. Salah satu yang harus diwaspadai yakni munculnya calon titipan yang dilakukan pihak berkepentingan.
Indikasi itu mulai muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selayar dan Palopo menemukan calon pendaftar Panwascam yang ternyata juga terdaftar sebagai anggota partai poliitik (Parpol).
Ketua Bawaslu Selayar, Suharno mengatakan, sampai pendaftaran ditutup kemarin, pihaknya menemukan adanya empat orang pendaftar yang namanya juga tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Parpol).
"Ada empat orang kita temukan namanya terdaftar di Sipol parpol," ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Untuk memastikan dia bukan kader parpol akan didalami pada saat tes wawancara jika yang bersangkutan lolos tes verifikasi administrasi dan CAT.
"Kita juga sampaikan kalau memang dia bukan kader parpol harus ada surat pernyataan. Kami akan dalami saat tes wawancara. Kami juga masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan ke KPU bahwa dia bukan bagian dari partai," jelasnya.
Sementara Bawaslu Palopo menerima laporan adanya tujuh calon Panwascam yang namanya tercatat di Sipol parpol. "Ada tujuh laporan. Mereka mendaftar sebagai Panwasca," kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi.
Asbudi mengaku banyak dari mereka yang baru mengetahui identitasnya tercatut di parpol saat pendaftaran calon anggota Panwascam, karena salah satu syaratnya adalah bebas dari keanggotaan parpol.
Diketahui, sebanyak 111 orang mengembalian formulir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kantor Bawaslu Palopo.
Dari pendaftar itu terbanyak dari Kecematan Wara yakni 27 orang. Kemudian disusul Kecamatan Wara Timur 22 orang, Mukajang 11 orang, Telluwanua 11 orang, Bara 15 orang dan paling rendah Kecamatan Sendana 6 orang.