TATOR, RAKYATSULSEL - Dinas Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana (PPKB) Tana Toraja (Tator) terus berupaya menekan angka stunting. Pasalnya, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 stunting di kabupaten Tana Toraja (Tator) 29,2 persen.
Sementara, berdasarkan data aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) adalah 16 persen.
Kepala Dinas PPKB Ria Minolta Tanggo menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah Tator. Itu, dilakukan sesuai dengan RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia) yang merupakan turunan dari Perpres no.72 Tahun 2022.
"Ada empat langkah yang dilakukan Dinas PPKB dalam rangka mencegah laju perkembangan stunting di Tator," tukas Ria, Kamis (29/9).
Ria menyebutkan langkah yang pertama adalah menyediaan data keluarga resiko stunting, kedua melakukan pendampingan bagi keluarga yang beresiko stunting, ketiga melakukan pendampingam bagi seluruh calon pengantin.
"Terakhir, surveilens keluarga resiko stunting dan yang kelima melakukan audit kasus stunting. Harapannya, dengan dengan adanya langkah pencegahan dini dan kerja sama lintas sektoral laju stunting di Tator bisa ditekan," jelasnya. (Cherly).