Dia menambahkan, Negara dan TNI rugi, kalau hanya memilih satu kriteria saja, seperti tinggi badan. Tetapi tidak memperhitungkan prestasi, kemampuan, kelebihan dan ciri khas suatu daerah.
"Kalau kita hanya memilih satu kriteria, seperti tinggi badan, tetapi prestasi, kemampuannya, kelebihannya, dan ciri khas daerahnya tidak diperhitungkan, TNI rugi.
ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," ujarnya, usai menghadiri acara bersama Presiden Joko Widodo di JCC, Jakarta, Kamis, (29/9/2022).
Sebelumnya, Panglima TNI, Andika Perkasa yang merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.
Panglima TNI Andika Perkasa merevisi beberapa perubahan salah satunya yakni syarat tinggi badan yang diturunkan menjadi 160 sentimeter.
(ucha/raksul)