Rasa kecewa itulah, lanjut Nico, yang membuat penonton turun ke lapangan untuk melampiaskan kekecewaan mereka.
“Pengamanan melakukan pencegahan sampai di lakukan pencegahan dengan gas air mata karena sudah anarkhis. Dari gas air mata ini mereka diarahkan ke pintu 10 atau 12 sehingga tejadi pnumpukan Saat penumpukan itu beberapa di antranya mengalami sesak nafas. Hingga akhirnya 127 orang meninggal dunia,” kata Kapolda.
Sementara itu menurut regulasi FIFA, gas air mata tidak diperkenankan dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
Berikut aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata di stadion:
Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.
a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.
b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan. (*/Fajaronline)