MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Indonesia terancam sanki FIFA imbas tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang mengakibatkan 182 orang tewas.
Sejumlah sanksi FIFA jika diberlakukan maka sangat merugikan sepak bola Indonesia mulai dari pemain, klub, Timnas Indonesia hingga PSSI. Sanksi yang dijatuhkan FIFA tidak main-main, bisa saja sepakbola Indonesia dibekukan.
Berkaca pada tragedi di Stadion Heysel 29 Mei 1985 dalam laga Piala Champions antara Juventus melawan wakil Inggris, Liverpool.
Berawal dari saling ejek, banyaknya orang yang menumpuk di sebuah bagian tribun, bagian itu roboh dan timbul banyak korban.
Tercatat 39 meninggal dunia dan 600 lebih luka-luka, sebagian besar suporter Juventus. Akibat peristiwa ini Inggris tidak diperbolehkan mengikuti kompetisi internasional selama 5 tahun.
Jika berkaca kasus Heysel, sanksi berat membayangi persepak bola Indonesia hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 itu terancam jika Indonesia sampai dibanned oleh FIFA. Timnas Indonesia juga dihadapkan dengan event besar seperti Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20 yang digelar di tahun yang sama.
Apalagi penggunaan gas airmata yang ditembakkan polisi saat mengamankan penonton di dalam stadion merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA.
FIFA telah melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan di stadion sepakbola. Namun gas air mata ditembakkan polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, untuk membubarkan ricuh suporter. Akibatnya seraturan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Pada tragedi Kanjuruhan, polisi menggunakan gas air mata untuk meredam aksi anarkis suporter yang menyebabkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Dalam peraturan FIFA, penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa dilarang.