Sebab yang tertulis di papan bicara, Pelaksana kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sementara banyak yang tidak dilibatkan di dalam struktur pengurus LPM Mangadu, tegas Abd Rahim Daeng Rowa.
" Kami juga menepis kalau yang kerja ini LPM. Sebab berdasarkan dengan fakta dilapangan, Ketua dan bendahara bukan bagian dari struktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangadu, melainkan kedua pengurus hanyalah masyarakat biasa yang berasal dari luar wilayah kelurahan Mangadu, ini juga adalah kesalahan fatal yang terjadi dalam pelaksanaan program kotaku," Beber Abd Rahim Daeng Rowa.
Sehingga, dirinya berharap kegitan Kotaku ini dikerjakan oleh LPM Mangadu sendiri karen di papan proyeknya kan jelas, pelaksannya LPM. "Tapi sesuai dengan fakta di lapangan bukan LPM yang melaksanakan, akan tetapi Swakelola," jelasnya, (Supahrin Tiro)